Iklan Bos Aca Header Detail

Pesawaran Masih Zona Oranye, Disarankan Salat Id di Rumah

Pesawaran Masih Zona Oranye, Disarankan Salat Id di Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menganjurkan pelaksanaannya dilakukan di rumah. Mengingat, kabupaten itu masih masuk zona oranye penyebaran virus Corona.

\"Kita anjurkan tetap ibadah salat Id di rumah. Karena status zona di kabupaten kita masih oranye dan sesuai Surat Edaran Menteri Agama, bagi zona oranye, ibadah salat Ied dilaksanakan di rumah,\" kata Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa.

Menurut dia, jika cakupan wilayah lebih mikro lagi dan masuk dalam zona hijau, maka sesuai SE Menteri Agama, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid maupun lapangan. Dengan catatan tetap mengedepankan protokol kesehatan

\"Tetap dianjurkan di rumah. Kalau katagori zona hijau, bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan dengan prokes ketat,\" tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesawaran Mustari meminta Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa benar-benar aktif memantau wilayah masing-masing

\"Ujung tombak di desa masing- masing yang lebih paham kondisi penyebaran Covid-19,\" ucapnya.

Menurut Mustari, status zona oranye dalam satu kecamatan sifatnya tidak menyeluruh. Melainkan bervariatif. Ada yang statusnya hijau, kuning, oranye maupun merah. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: